Kementerian Pertanian (Kementan) mengaku telah mengantongi keringanan tarif logistik pangan atau diskon kargo dari maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia Tbk. Adapun besaran diskon yang diterima Kementan ialah sebesar 20% dari tarif normalnya.
“Ia dapat keringanan dapat 20%,” ujar Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Agung Hendriadi dalam diskusi bertajuk Ketahanan Pangan Nasional Berkelanjutan Menuju Indonesia Kuat dan Modern 2045 di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Diskon kargo ini bahkan telah diterima Kementan sejak 2 bulan lalu menyusul kebutuhan akan kelancaran distribusi komoditas pangan.
“Sudah sejak 2 bulan lalu,” katanya.